Rumah Pejuang Demokrasi & Hukum
Didirikan pada tahun 2021 oleh RP Dimas Adi Kusuma, S.H., RPD & LAW hadir sebagai kantor hukum yang berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat, pelaku usaha, organisasi, maupun institusi pemerintahan.
Dengan semangat perjuangan hukum dan demokrasi, kami percaya bahwa setiap orang berhak memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas, perlindungan hak-hak konstitusional, serta pendampingan hukum yang berintegritas.
RPD & LAW (Rumah Pejuang Demokrasi & Hukum) merupakan kantor hukum yang bergerak di bidang konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian berbagai persoalan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.
Kami hadir sebagai mitra hukum yang siap memberikan solusi strategis, pendampingan profesional, serta perlindungan hukum yang efektif dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang menjadi fondasi kami.
Menjadi kantor hukum terkemuka yang dipercaya masyarakat dan pelaku usaha dalam penegakan hukum, perlindungan hak konstitusional, serta menjadi garda terdepan dalam perjuangan demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Memberikan pelayanan hukum yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan serta keadilan bagi setiap klien.
Menjadi mitra strategis bagi masyarakat, pelaku usaha, organisasi, dan institusi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.
Menjunjung tinggi integritas, kerahasiaan, dan kepercayaan klien sebagai landasan utama setiap layanan hukum yang kami berikan.
Berkontribusi aktif dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia melalui pendampingan yang berintegritas.
Menjunjung tinggi kejujuran dan moralitas dalam setiap tindakan dan keputusan hukum yang kami ambil.
Mengedepankan kompetensi dan standar layanan hukum tertinggi dalam menangani setiap perkara klien.
Berjuang untuk keadilan sejati bagi setiap klien, tanpa memandang latar belakang atau kemampuan ekonomi.
Memberikan perhatian penuh dan dedikasi tanpa kompromi dalam mendampingi setiap tahap penyelesaian perkara.
Menjaga kerahasiaan informasi dan data klien sebagai amanah yang tidak dapat dikompromikan.
Solusi hukum menyeluruh untuk kebutuhan bisnis, organisasi, dan personal Anda.
Pemberian nasihat dan panduan hukum strategis kepada klien dalam berbagai bidang hukum secara komprehensif dan terukur.
Penyusunan pendapat hukum tertulis yang analitis berdasarkan fakta dan regulasi yang berlaku untuk keperluan bisnis dan perusahaan.
Perancangan dan penyusunan dokumen hukum, perjanjian, akta, dan regulasi internal perusahaan secara profesional.
Pemeriksaan dan analisis hukum menyeluruh atas kondisi hukum suatu entitas bisnis dalam rangka investasi atau akuisisi.
Pendampingan hukum langsung kepada klien dalam setiap proses dan tahapan permasalahan hukum yang dihadapi.
Peninjauan dan analisis mendalam atas isi, klausula, dan konsekuensi hukum dari setiap perjanjian atau kontrak bisnis.
Pendampingan hukum terpadu bagi pelaku usaha dan perusahaan dalam operasional, kepatuhan regulasi, dan pengembangan bisnis.
Pendampingan hukum pidana dari tahap penyelidikan hingga upaya hukum luar biasa.
Pendampingan hukum pada tahap penyelidikan dan penyidikan untuk melindungi hak-hak tersangka dan saksi.
Pendampingan penuh selama proses pemeriksaan di instansi kepolisian, termasuk saat BAP dan penahanan.
Pendampingan hukum pada tahap penuntutan di Kejaksaan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pembelaan dan representasi hukum di persidangan untuk terdakwa dengan strategi yang terukur dan profesional.
Pengajuan dan penanganan upaya hukum banding atas putusan pengadilan tingkat pertama yang merugikan klien.
Penanganan upaya kasasi ke Mahkamah Agung dengan memori kasasi yang disusun secara sistematis dan argumentatif.
Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan novum atau kekhilafan hakim.
Penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus termasuk korupsi, narkotika, pencucian uang, dan pidana siber.
Penyelesaian sengketa perdata dengan pendekatan strategis dan berorientasi hasil terbaik bagi klien.
Pendampingan dan penyelesaian sengketa pembagian harta warisan, baik secara musyawarah maupun melalui jalur litigasi.
Pengurusan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama untuk pengesahan pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.
Penanganan sengketa kepemilikan tanah, sertifikat ganda, sengketa batas lahan, dan permasalahan properti lainnya.
Penanganan kasus ingkar janji atau wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian bisnis maupun perjanjian perdata lainnya.
Pendampingan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) untuk perlindungan dan pemulihan hak-hak yang dirugikan.
Penanganan sengketa keuangan termasuk kredit macet, sengketa perbankan, piutang, dan wanprestasi keuangan lainnya.
Penanganan sengketa administrasi negara dan perlindungan hak warga terhadap keputusan pemerintah.
Pengajuan dan penanganan gugatan terhadap Keputusan Tata Usaha Negara yang dinilai merugikan hak dan kepentingan klien.
Pendampingan dalam sengketa administrasi pemerintahan yang muncul akibat tindakan atau keputusan pejabat pemerintah.
Penanganan sengketa perizinan usaha, konstruksi, dan operasional yang melibatkan instansi pemerintah terkait.
Penanganan keberatan dan banding administratif, serta litigasi di Pengadilan Tata Usaha Negara secara profesional.
Perlindungan hak pekerja dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara profesional.
Penanganan perselisihan antara pekerja dan pengusaha dalam berbagai bentuk sengketa hubungan industrial.
Pendampingan dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja sesuai peraturan.
Perjuangan dan pemulihan hak-hak pekerja termasuk pesangon, upah tertunggak, dan hak normatif lainnya.
Penanganan sengketa terkait pengupahan, termasuk upah minimum, lembur, dan tunjangan yang tidak dibayarkan.
Fasilitasi perundingan bipartit antara pekerja dan pengusaha sebagai tahap penyelesaian awal perselisihan industrial.
Pendampingan dalam proses mediasi ketenagakerjaan di Dinas Ketenagakerjaan untuk penyelesaian di luar pengadilan.
Representasi dan pembelaan hukum di Pengadilan Hubungan Industrial untuk penyelesaian sengketa secara litigasi.
Kami hadir bukan hanya sebagai pengacara, tetapi sebagai mitra strategis yang berkomitmen penuh pada kepentingan Anda.
Pendampingan Hukum Profesional dan Terukur
Mengutamakan Kepentingan Klien di Atas Segalanya
Berintegritas dan Menjaga Kerahasiaan Informasi Klien
Berpengalaman dalam Penanganan Berbagai Sengketa Hukum
Responsif dan Solutif dalam Setiap Situasi Hukum
Siap Mendampingi Litigasi maupun Non-Litigasi
Keadilan bukan hanya untuk mereka yang kuat, tetapi hak setiap warga negara. RPD & LAW hadir untuk memperjuangkan hak, menjaga kepastian hukum, dan menjadi mitra terpercaya dalam setiap langkah penyelesaian persoalan hukum Anda.
RP Dimas Adi Kusuma, S.H. — Pendiri RPD & LAW
Susunan tim dapat disesuaikan lebih lanjut jika Anda ingin menampilkan profil partner dan associate seperti pada referensi.
Pendiri RPD & LAW dan pengarah strategi utama penanganan perkara.
Fokus pada litigasi, non-litigasi, dan riset hukum yang terukur.
Menyusun alur layanan, jadwal konsultasi, dan tindak lanjut dokumen.
Menjaga respon yang lebih cepat untuk komunikasi awal dan follow-up klien.
Isi detail singkat di bawah ini agar tim kami bisa menindaklanjuti dengan lebih tepat.
Silakan hubungi kami melalui form di samping, kontak yang ada di bawah ini, atau datang langsung ke kantor kami.
Jl. Kalimosodo VI No. 6, Malang, Jawa Timur
Dsn. Wonorejo RT 05/RW 13, Ds. Tulungrejo, Kota Batu
Jl. Kyai Mojo No. 122, Ngawi, Jawa Timur
Hubungi kami untuk konsultasi hukum awal tanpa biaya.